Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pertama-tama mari kita panjatkan puji
syukur kehadirat Allah .SWT yang telah memberikan rahmatnya sehingga saya bisa
menyelesaikan artikel ini. Dan tak lupa kita haturkan shalawat dan salam atas
junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita ke jalan yang benar ke
jalan yang di ridhoi oleh Allah SWT.
Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa saja
yang telah ditetpkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya.
Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
a) Wudhu,
b) Tayammum
c) Mandi hadats
d) Shalat
e) Shiyam ( Puasa
)
f) Haji
g) Umrah
Ibadah Mahdhah, “Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu
yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan,
yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir). Maka shalat, zakat, puasa,
haji, berbicara jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orang tua,
menyambung tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang ma’ruf,
melarang dari yang munkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq,
berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil (orang yang
kehabisan bekal di perjalanan), berbuat baik kepada orang atau hewan yang
dijadikan sebagai pekerja, memanjatkan do’a, berdzikir, membaca Al Qur’an dan
lain sebagainya adalah termasuk bagian dari ibadah.
Ibadah mahdah itu sendiri keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Tatacaranya harussesuai dengan ajaran Rasulullah saw. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) karna ibadah ini tidak bisa diukur dengan logika. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuh.
Ibadah mahdah itu sendiri keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Tatacaranya harussesuai dengan ajaran Rasulullah saw. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) karna ibadah ini tidak bisa diukur dengan logika. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuh.
Begitulah sedikit banyaknya mengenai “Ibadah
Mahdah” yang bisa saya jelaskan dan paparkan kepada pembaca sekalian. Semoga
apa yang saya jelaskan tadi bisa bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Saya
ucapkan terimakasih karena telah berkunjung ke Blog saya. Akhir kata saya
tutup dengan Wassalamu’alaikum Wr. Wb
No comments:
Post a Comment